Gorontalo – Dalam upaya mendukung pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) di bidang kuliner, Poltekkes Kemenkes Gorontalo melalui program Healthy Food Zone kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menitipkan produk makanan dan minuman melalui skema Titip Jual.
Program ini diperuntukkan bagi masyarakat umum maupun mahasiswa yang memiliki produk kuliner siap jual dan ingin menjangkau pasar di lingkungan kampus Poltekkes Kemenkes Gorontalo.
Adapun ketentuan program titip jual ini adalah sebagai berikut:
-
Pendaftaran dibatasi untuk 25 orang pendaftar
-
Setiap pendaftar hanya dapat menitipkan 1 jenis produk dengan jumlah maksimal 50 pcs
-
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui link: https://tinyurl.com/titipjualpolkesgo
-
Seluruh pendaftar wajib menandatangani perjanjian sewa
-
Produk yang dititipkan wajib memiliki label nama produk yang jelas
Program ini memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk mempromosikan dan menjual produknya tanpa harus menyewa tempat secara penuh, serta sekaligus menjadi bagian dari gerakan penyediaan makanan sehat dan berkualitas di lingkungan kampus.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Unit Pengembangan Bisnis Poltekkes Kemenkes Gorontalo di nomor 0851 6635 5492.



